Welcome to

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

ABOUT US

Tuesday, November 10, 2009

How to Make a Company Budget Plan

0 komentar

How to Make a Company Budget Plan

Contributor

By Shandell Williams
eHow Contributing Writer

Creating a set budget for a company should not be intimidating. It should, however, be planned in depth in order to achieve the maximum financial outcome. Whether you are starting a company budget or planning an existing company budget, the same rule applies--develop a strategic plan for a set budget as well as forecasting. To make a company budget plan, it is important to consider both the operation and financial aspects of the business. In other words, planning and controlling the budget is necessary in order to effectively manage the company budget plan; here's how.

Things You'll Need:

  • Financial plans
  1. Step 1

Plan an effective budget by utilizing proper organization, staffing and direction of the company’s operations. It is essential that the management overseeing the budget not only create an effect budget plan, but also use proper observation, analytical and reporting techniques.

  1. Step 2

Look to the future and make assumptions regarding variables or situations that may affect the company’s budget plan. This allows a proactive reaction to be established if the economy sours or unforeseen events occur.

  1. Step 3

Set goals. The annual plan's foundation is established based on the goals that are set forth for the company’s budget plan. Company budget goals may include rate of return on investments, market share, establishing quality leadership and survival.

  1. Step 4

Include a performance objective. This is yet another goal that requires action. A performance objective is a set goal to attain a certain performance level. For example, a performance objective could be to earn a $200 thousand in a year or even a quarter.

  1. Step 5

Integrate expenditures, asset requirements and estimated finances needed.

  1. Step 6

Coordinate by creating a detailed, organized budget plan structured and organized in a flow chart. This should organize the company’s budget objectives.

  1. Step 7

Format the budget plan showing a budgeted balance sheet, including assets, liabilities and other financial information.

  1. Step 8

Document the progress of the budget, including all the account payables, accrued expenses and other debts. A financial document should document account receivables as well.

  1. Step 9

Take control of the company budget plan. Because the budget is subject to change based on economic and unexpected circumstances, it is important to take control of the company’s budget plan by implementing new strategies if necessary and monitoring the financial performance of the budget by utilizing daily reports.

  1. Step 10

Make predictions about the future outcome of the business. This is called forecasting.

  1. Step 11

Organize your budget plan. It is impossible to make a company budget plan without using proper organizational skills. Get your information organized in a professional, accurate and easily accessible manner.

Tips & Warnings

  • Purchase applicable software for tracking budgets.
  • Seek professional financial guidance for business owners.
  • Attend business financial seminars.
  • Never make budget plans without extensive knowledge of the company.

»» read more

How to Create a Working Budget

0 komentar

A budget is a great way to take control of your finances and save for some goal or maybe just get out of debt.

Steps

  1. Calculate how much money you earn in a month after taxes. For this budget plan, use your net pay or take home pay. Include tips, supplementary income, side-jobs, investments etc. This is your income.
  2. Figure out your expenses. The best way to do this is to save receipts for a month or even a couple weeks. Knowing how much per month you spend on groceries or gas makes the next part much easier. If you want to start writing your budget today, and don't have receipts, that's OK, it's just a bit more difficult.
  3. Set your goal. Why are you going on a budget? Maybe you want to start saving for college, or maybe you want to get out of debt. Whatever your reason, define your goal clearly so you can determine if you are meeting it or not.
  4. Break your budget up into some basic categories. Some categories you could use are: Housing, Food, Auto, Entertainment, Savings, Clothing, Medical, and Miscellaneous. You might want to organize your expenses into needs - such as your loan and electricity - and wants - such as clothing and entertainment.
  5. List all your spending under each of these categories. Let's take Auto as an example: $300/month car payment, $100/month insurance, $250/month on gas, $50/month on maintenance, 10$/month on fees such as registration. So, your total Auto budget for the month would be $710/month. If you don't know the exact amounts you spend, try to make good estimates. The more accurate you are, the better chance your budget has of working.
  6. Once you have broken down all your spending into your basic categories, add it all up. This should show your total monthly spending. Compare it to how much you make each month after taxes.
  7. Obtain some kind of record-keeping method to keep track of your budget. Some people like to use computer programs like Quicken or Microsoft Money. If you prefer you could just use a good old-fashioned ledger book. You can find one at a general shopping center for about $5.
  8. Set up your ledger. Skip the first 5 or so pages for later, we'll come back to it. Divide the rest of the ledger into as many sections as you have main categories. Put each main category on the first page of each section. This will give you room for lots of entries in each category. Some categories, like food, are going to need lots of pages.
  9. Decide what period of time you want your budget set up for. I found monthly to be the most useful for me, since most bills are monthly. However, I decided to make the deposits to my budget categories twice a month. In other words, if my Auto budget for the month is $710, I showed "deposits" of $355 in the Auto section on the 1st and 15th of each month.
  10. Show a deposit in each category at the start of each period, then show all the expenditures from that category throughout the period. So, for Auto, you would start off with $710 for the month, then show several expenditures for gas, one expenditure for car payment, maybe one expenditure for insurance(depending on whether you pay insurance monthly or not).
  11. Use that first section of the ledger book to record income and then show the budget being subtracted from it each period. For instance, I get paid every other Friday, so there are corresponding entries in the income section showing income deposits every other Friday. My budget is ~$2800/month, and gets subtracted on the 1st and 15th. So on each 1st and 15th, the income sections shows a budget subtraction of $1400.

 

Tips

  • The very first month you set up a budget, it's probably not going to work for you, because if you've never kept track of this stuff before, you're not going to magically know how much to put in each category. DON'T BE DISCOURAGED. The second month might be a little better, but most people don't have a good, working budget until the third or fourth month. You didn't ride a bike without training wheels the first time you tried, and you weren't Michael Schumacher the first time you got in a car, either. Practice makes perfect!
  • There are occasionally pay-periods where may make some extra money, and when that happens there is a surplus! It's up to you on how to use that surplus. You could put it directly toward your goal, or you could let it sit in your bank account as an emergency fund.
  • As time goes by, you will find that your original budget has some flaws. Some areas you underestimated, some areas you overestimated. Some things come up that you didn't account for at all. That's OK! Just make revisions as you get a clearer picture of your spending. Remember to keep your overall spending less than your earning so you can meet your goal.
  • The first time I tried this, my spending was more than my earning, and that was without putting anything into savings! If that happens to you, do what I did: start making cuts in your spending plan. For instance, my first budget had $150/month for clothing. After making changes, I reduced my spending to $80/month for clothing. You might have to make many changes like that to be able to accomplish whatever goals you have set for your budget.
  • If you keep your emergency fund in your checking (or savings!) account, it could be very difficult to avoid the temptation to spend it when you see that shiny new must-have item you've been wanting. Find a money-market account with a decent rate of return (4-5%) and check-writing privileges and you'll be ahead of the game.
  • A common problem people have when making budgets is that they'll come up with an excellent plan, but then the car breaks down and the plan goes out the window. This is why you have the above-mentioned emergency fund. If you use the emergency fund money for an emergency, don't forget to budget for putting that money back next month!
  • Another common problem is people see the shiny new must-have item at (insert store here) and they buy it, even though it's not on their budget. Maybe it was on sale and they couldn't pass it up! This is why it's good to have a budget category called "Blow" (or whatever you want.) No, it's not for cocaine, it's the category for impulse purchases! I highly recommend including this category.
  • Don't try and begin a budget for the first month after an event in your life where money was significantly spent or saved, such as a vacation or a move, or coming into an inheritance or winning the lottery. Wait until your finances have been "in order" or at a steady pace, usually from three to six months afterwards, before starting fresh.

 

 Warnings

  • At times a budget can seem very restrictive. Just remember, it can be liberating too! When vacation time comes, you'll already have money set aside for it thanks to your budget and you won't have to scrape to be able to afford it.

 

»» read more

Monday, November 2, 2009

Inilah Daftar 20 Kebangkrutan Terbesar di AS

0 komentar


Senin, 2 November 2009 | 11:08 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Pengajuan kebangkrutan oleh CIT Group, salah satu pemberi pinjaman usaha kecil yang terbesar di Amerika Serikat, Minggu (2/11) waktu setempat, adalah kebangkrutan perusahaan terbesar kelima di Amerika Serikat.

Berikut daftar 20 terbesar perusahaan yang pengajuan kebangkrutan AS serta nilai asetnya, sejak tahun 1980.


1. Lehman Brothers (bank) - 15 September 2008 - 691 miliar dollar AS.
2. Washington Mutual (bank) - 26 September 2008 - 327,9 miliar dollar AS.
3. WorldCom (telekomunikasi) - Juli 21, 2008 - 103,9 miliar dollar AS.
4. General Motors (mobil) - 1 Juni 2008 - 91 miliar dollar AS.
5. CIT (bank pinjaman) - 1 November 2009 - 71 miliar dollar AS.
6. Enron (perdagangan energi) - 2 Desember, 2001 - 65,5miliar dollar AS.
7. Conseco (asuransi) - 17 Desember, 2002 - 61,4 miliar dollar AS.
8. Chrysler (mobil) - April 30, 2009 - 39,3 miliar dollar AS.
9. Pacific Gas dan Electric (utilitas) - 6 April, 2001 - 36,1 miliar dollar AS.
10. Texaco (minyak) - 21 April, 1987 - 34,9 miliar dollar AS.
11. Financial Corporation of America (bank) - 9 September 1988 - 33,8 miliar dollar AS.
12. Refco (perdagangan) - 17 Oktober 2005 - 33,3 miliar dollar AS.
13. IndyMac (bank) - Juli 31, 2008 - 32,7 miliar dollar AS.
14. Global Crossing (telekomunikasi) - 28 Januari, 2002 - 30,1 miliar dollar AS.
15. Bank of New England (bank) - 7 Januari, 1991 - 29,7 miliar dollar AS.
16. Lyondell (kimia, anak perusahaan dari Belanda ’LyondellBasell) --6 Januari, 2009 - 27,4 miliar dollar AS.
17. Calpine (perusahaan listrik) - 20 Desember, 2005 - 27,2 miliar dollar AS.
18. New Century Financial Corporation (perdagangan) - 2 April, 2007-26,1 miliar dollar AS.
19. United Airlines (maskapai) - 9 Desember, 2002 - 25,2 milisr dollar AS.
20. Kolonial Bank (bank) - 14 Agustus, 2009 - 25 miliar dollar AS.

»» read more

Friday, July 17, 2009

What went wrong with economics

0 komentar

What went wrong with economics

Jul 16th 2009
From The Economist print edition

And how the discipline should change to avoid the mistakes of the past

OF ALL the economic bubbles that have been pricked, few have burst more spectacularly than the reputation of economics itself. A few years ago, the dismal science was being acclaimed as a way of explaining ever more forms of human behaviour, from drug-dealing to sumo-wrestling. Wall Street ransacked the best universities for game theorists and options modellers. And on the public stage, economists were seen as far more trustworthy than politicians. John McCain joked that Alan Greenspan, then chairman of the Federal Reserve, was so indispensable that if he died, the president should “prop him up and put a pair of dark glasses on him.”

In the wake of the biggest economic calamity in 80 years that reputation has taken a beating. In the public mind an arrogant profession has been humbled. Though economists are still at the centre of the policy debate—think of Ben Bernanke or Larry Summers in America or Mervyn King in Britain—their pronouncements are viewed with more scepticism than before. The profession itself is suffering from guilt and rancour. In a recent lecture, Paul Krugman, winner of the Nobel prize in economics in 2008, argued that much of the past 30 years of macroeconomics was “spectacularly useless at best, and positively harmful at worst.” Barry Eichengreen, a prominent American economic historian, says the crisis has “cast into doubt much of what we thought we knew about economics.”

In its crudest form—the idea that economics as a whole is discredited—the current backlash has gone far too far. If ignorance allowed investors and politicians to exaggerate the virtues of economics, it now blinds them to its benefits. Economics is less a slavish creed than a prism through which to understand the world. It is a broad canon, stretching from theories to explain how prices are determined to how economies grow. Much of that body of knowledge has no link to the financial crisis and remains as useful as ever.

And if economics as a broad discipline deserves a robust defence, so does the free-market paradigm. Too many people, especially in Europe, equate mistakes made by economists with a failure of economic liberalism. Their logic seems to be that if economists got things wrong, then politicians will do better. That is a false—and dangerous—conclusion.

Rational fools

These important caveats, however, should not obscure the fact that two central parts of the discipline—macroeconomics and financial economics—are now, rightly, being severely re-examined (see article, article). There are three main critiques: that macro and financial economists helped cause the crisis, that they failed to spot it, and that they have no idea how to fix it.

The first charge is half right. Macroeconomists, especially within central banks, were too fixated on taming inflation and too cavalier about asset bubbles. Financial economists, meanwhile, formalised theories of the efficiency of markets, fuelling the notion that markets would regulate themselves and financial innovation was always beneficial. Wall Street’s most esoteric instruments were built on these ideas.

But economists were hardly naive believers in market efficiency. Financial academics have spent much of the past 30 years poking holes in the “efficient market hypothesis”. A recent ranking of academic economists was topped by Joseph Stiglitz and Andrei Shleifer, two prominent hole-pokers. A newly prominent field, behavioural economics, concentrates on the consequences of irrational actions.

So there were caveats aplenty. But as insights from academia arrived in the rough and tumble of Wall Street, such delicacies were put aside. And absurd assumptions were added. No economic theory suggests you should value mortgage derivatives on the basis that house prices would always rise. Finance professors are not to blame for this, but they might have shouted more loudly that their insights were being misused. Instead many cheered the party along (often from within banks). Put that together with the complacency of the macroeconomists and there were too few voices shouting stop.

Blindsided and divided

The charge that most economists failed to see the crisis coming also has merit. To be sure, some warned of trouble. The likes of Robert Shiller of Yale, Nouriel Roubini of New York University and the team at the Bank for International Settlements are now famous for their prescience. But most were blindsided. And even worrywarts who felt something was amiss had no idea of how bad the consequences would be.

That was partly to do with professional silos, which limited both the tools available and the imaginations of the practitioners. Few financial economists thought much about illiquidity or counterparty risk, for instance, because their standard models ignore it; and few worried about the effect on the overall economy of the markets for all asset classes seizing up simultaneously, since few believed that was possible.

Macroeconomists also had a blindspot: their standard models assumed that capital markets work perfectly. Their framework reflected an uneasy truce between the intellectual heirs of Keynes, who accept that economies can fall short of their potential, and purists who hold that supply must always equal demand. The models that epitomise this synthesis—the sort used in many central banks—incorporate imperfections in labour markets (“sticky” wages, for instance, which allow unemployment to rise), but make no room for such blemishes in finance. By assuming that capital markets worked perfectly, macroeconomists were largely able to ignore the economy’s financial plumbing. But models that ignored finance had little chance of spotting a calamity that stemmed from it.

What about trying to fix it? Here the financial crisis has blown apart the fragile consensus between purists and Keynesians that monetary policy was the best way to smooth the business cycle. In many countries short-term interest rates are near zero and in a banking crisis monetary policy works less well. With their compromise tool useless, both sides have retreated to their roots, ignoring the other camp’s ideas. Keynesians, such as Mr Krugman, have become uncritical supporters of fiscal stimulus. Purists are vocal opponents. To outsiders, the cacophony underlines the profession’s uselessness.

Add these criticisms together and there is a clear case for reinvention, especially in macroeconomics. Just as the Depression spawned Keynesianism, and the 1970s stagflation fuelled a backlash, creative destruction is already under way. Central banks are busy bolting crude analyses of financial markets onto their workhorse models. Financial economists are studying the way that incentives can skew market efficiency. And today’s dilemmas are prompting new research: which form of fiscal stimulus is most effective? How do you best loosen monetary policy when interest rates are at zero? And so on.

But a broader change in mindset is still needed. Economists need to reach out from their specialised silos: macroeconomists must understand finance, and finance professors need to think harder about the context within which markets work. And everybody needs to work harder on understanding asset bubbles and what happens when they burst. For in the end economists are social scientists, trying to understand the real world. And the financial crisis has changed that world.

»» read more

Thursday, July 16, 2009

10 Perusahaan dapat insentif pajak

0 komentar

Jumat, 08/05/2009

10 Perusahaan dapat insentif pajak

JAKARTA: Pemerintah diketahui telah memberikan insentif pajak
penghasilan (PPh) kepada 10 perusahaan yang dinilai berhak memanfaatkan
fasilitas PP No. 62/2008.

Kasubdit Peraturan PPh Badan Direktorat Peraturan Perpajakan II Ditjen
Pajak Astera Primanto Bhakti mengungkapkan 10 perusahaan itu mendapat
insentif untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu.

"Tugas Ditjen Pajak dalam hal ini hanya memeriksa kelengkapan perusahaan
sesuai PP No.1/2007 dan PP No. 62/ 2008. Kalau ada pengajuan yang tidak
layak [tidak memenuhi persyaratan] ya kita kembalikan ke BKPM [Badan
Koordinasi Penanaman Modal]," katanya pekan ini.

Astera tidak merinci jumlah pengajuan permohonan insentif PP 62/2008
yang telah masuk ke Ditjen Pajak dan permohonan yang ditolak atau
dikembalikan karena tidak memenuhi persyaratan. "Saya harus lihat lagi
datanya," kilahnya.

Insentif PP 62/2008 adalah revisi dari PP No. 1/2007 tentang Fasilitas
PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu.
Revisi dimaksudkan hanya untuk menambah jumlah bidang usaha dan daerah
lokasi investasi dari semula 15 bidang usaha dan 9 bidang usaha di
daerah tertentu menjadi 23 bidang usaha dan 15 bidang usaha di daerah
tertentu.

Adapun fasilitas yang diberikan adalah pertama, pengurangan penghasilan
net sebesar 30% dari jumlah penanaman modal yang dibebankan selama 6
tahun, masing-masing 5% per tahun. Kedua, masa penyusutan dan amortisasi
yang dipercepat.

Ketiga, pengenaan PPh atas dividen yang dibayarkan kepada subjek pajak
luar negeri sebesar 10% atau tarif yang lebih rendah menurut Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku (P3B). Keempat, kompensasi
kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun.

Deputi Direktur Pemasaran Mercedes-Benz Indonesia Yuniadi H. Hartono
menyatakan fasilitas insentif PPh yang diberikan pemerintah merupakan
jaminan yang mendukung komitmen perusahaan untuk berinvestasi di Tanah
Air.

Dia menilai langkah pemerintah memberikan insentif pajak menjadi satu
bentuk dukungan moral kepada perusahaan dan industri otomotif secara
umum.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra
Irawady mengatakan minimnya investor yang memanfaatkan insentif PP
62/2008 wajar di tengah krisis ekonomi global.

Untuk itu, jelasnya, pemerintah akan terus menyiapkan insentif yang
lebih atraktif lagi guna menarik investasi dan arus modal ke Indonesia.
(15/Siti Munawaroh) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

»» read more

Koreksi Laba Rugi Fiskal, Apakah bisa di hapus di Neraca.

0 komentar

Question :

Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan oleh FISKUS terhadap WP Badan terjadi Koreksi Fiskal yang mengakibatkan Perubahan Laba/(Rugi) WP Badan tersebut. Sehingga Laba/(Rugi) antara WP dengan Fiskus Berbeda. Oleh WP perbedaan tersebut ditimbulkan dalam Neraca dengan nama Koreksi Laba/(Rugi) agar Nilai Laba/(Rugi) WP sama dengan Fiskus.Yang Menjadi Pertanyaan Saya Apakah KOreksi Laba /(Rugi) tersebut Dapat Dihilangkan dari Laporan Neraca ?? Dan Jurnal Apa Yang mesti Dilakukan Oleh WP agar koreksi tersebut hilang tp tetap sama dengan Laba/ (Rugi) FISKUS ?

 

Answer :

Menurut saya seharusnya Koreksi pajak kalau jumlahnya cukup materiil dicatat ke akuin laba yang ditahan sedangkan kalau tidak materiil bisa dibebankan ke rugi laba tahun berjalan (namun ini harus dikoreksi fiskal pada waktu menghitung pajak)

»» read more

SSP harus karbonize ?

0 komentar

Question :

Apakah SSP harus karbonize atau bisa dengan print out excel ?

 

Answer :

 

Dalam peraturan ini ditemukan dalam pasal 2,  PER-01/PJ/2006 Tanggal 05-01-2006 :

*Pasal 2* (1)
Wajib Pajak dapat mengadakan sendiri SSP Standar sepanjang bentuk, ukuran
dan isinya sesuai dengan lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Menurut pemahaman saya terhadap pasal di atas boleh-boleh saja kita
memakai yang print out excel krn scr peraturan di perbolehkan, tdk diatur
harus carbonize atau tidak hanya harus sesuai bentuknya dengan lampiran
peraturan tsb, dan rangkap sesuai dengan yang ada diperaturan tersebut.
Walaupun ini berpulang kembali kepada masing-masing bank karena memang ada
bank2 tertentu yg hanya terima carbonize, spt bank mandiri. tapi ada juga
yang biasa terima print out excel atau bahkan hanya via email seperti hsbc.

 

 

 

 

»» read more

Prosedur Perpanjangan SPT Badan

0 komentar

Question :

kebetulan kantor saya adalah perusahaan kecil dimana accounting dikerjakan
hanya oleh 1 orang sehingga sampai saat ini laporan keuangan belum selesai.
Bagaimana dengan perpanjangan waktu pelaporan SPT Badan dan apa yang hrs
saya lakukan untuk memperoleh perpanjangan waktu??  

Jika saya lapor skr, lalu setelah selesai dilakukan pembetulan tanpa informasi kepada KPP,

apakah itu bisa dilakukan?

 

Answer :

isi Form SPT 1771-Y dengan lampiran laporan keuangan sementara, kurang bayar harus disetor sblm jatuh tempo. diberi tempo 3 bulan dari batas akhir pelaporan( ada di buku petunjuk pengisian SPT badan). setelah laporan keuangan selesai baru isi form 1771 dan dilaporkan lagi. lebih jelasnya bisa hubungi AR perusahaan anda di KPP dimana perusahaan terdaftar.

»» read more

Beda SSPps 29 dengan angka SPT

0 komentar

Question :

Kejadiannya adalah dalam SPT Badan terdapat perbedaan pembulatan pada SSP Ps 29 dimana disetor vs angka yang tercantum di form 1771 Kurang Bayar (beda dibawah 100perak).

Bagaimana solusinya ?

 

Answer :

Biar aman, saya sering memilih jalan yaitu SSP harus tetap sama dengan SPT. Karena bagi saya lebih mudah berurusan utk 1rupiah di bank dibandingkan kalo kita berurusan dng fiskus.

Kadang saya yang kurang sekian rupiah utk setor di bank, tellernya gak pernah komplain. Kalo ada recehan untuk dibulatkan ke atas, juga saya gak pernah komplain ke tellernya.
Yang pasti, validasi dari bank diusahakan sama jumlahnya dengan di SPT.

»» read more

Sunday, July 12, 2009

Omong Kosong Insentif Pajak Penghasilan

1 komentar

* Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia

Awas, jangan terlalu jujur kalau berhadapan dengan orang-orang pajak!
Begitulah, sinyalemen itu sering kita dengar dari mulut ke mulut, baik
secara individu maupun institusi. Ini menandakan, kehadiran pajak masih
dianggap sebagai momok bagi sebagian masyarakat. Fenomena ini bisa
dimaknai dua hal, pertama, tingkat kesadaran warga negara sebagai tax
payer masih rendah, atau, kedua, performa institusi pajak yang memang
belum meyakinkan. Contoh indikator kesadaran masyarakat, misalnya, dari
sekitar 12 juta pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang melaporkan
SPT-nya ternyata hanya sekitar 50 persen. Kalangan pengusaha, baik kecil
maupun kakap yang gemar mengemplang pajak juga merupakan contoh. Namun,
di sisi lain, tidak sedikit petugas pemungut pajak yang menilep uang
pajak, ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah, kendati insentif bagi
petugas pajak kini telah dinaikkan berlipat-lipat.

Terkait dengan krisis ekonomi global, yang dampaknya sudah kita rasakan
menyeruak di bumi Indonesia, tampaknya ada angin surga yang dihembuskan
Pemerintah terkait dengan masalah pajak ini. Konkritnya, Pemerintah
menggulirkan kebijakan berupa pemberian stimulus fiskal kepada sektor
usaha. Dari gelontoran tersebut, yang merupakan angin surga bagi sektor
pajak adalah bahwa Rp 6,5 triliun dialokasikan khusus untuk pembebasan
Pajak Penghasilan (PPh) bagi karyawan. Wah, ini jelas ciamik bagi
kalangan pekerja/karyawan. Bayangkan saja, dengan standar upah yang
belum layak untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum, penghasilan karyawan
masih 'disunat' pula untuk membayar PPh.

Nah, dengan stimulus fiskal berupa pembebasan PPh bagi karyawan ini,
maka gaji karyawan tidak akan dipotong PPh lagi. Pemerintah (via
perusahaan) yang akan membayar/menanggung pembayaran PPh karyawan.
Sebagai contoh, jika seorang karyawan berupah Rp 5 juta per bulan, maka
dia akan terkena PPh sebesar 15% (Rp 750 ribu). Jadi upah bersih
karyawan hanya Rp 4.250.000. Namun, dengan fasilitas pembebasan PPh bagi
karyawan tersebut, maka perusahaan harus menuliskan upah karyawannya
menjadi Rp 5.750.000. Itu artinya, penghasilan bersih yang dibawa
karyawan bertambah, dari Rp 5 juta menjadi Rp 5.750.000 per bulan.

Terobosan kebijakan ini terlihat amat mulia, sekalipun Pemerintah harus
kehilangan potensi pendapatan dari pembayaran PPh sekitar Rp 40 triliun.
Karena, konon, selain untuk menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) masal, program pembebasan PPh bagi karyawan juga untuk
meningkatkan daya beli (purchasing power) masyarakat.

Memang, pada tataran normatif, kebijakan ini terlihat pro terhadap
kepentingan karyawan, atau bahkan kepentingan masyarakat secara umum.
Namun, yang harus kita pertanyakan, apakah kebijakan ini akan berjalan
mulus? Benarkah karyawan benar-benar akan menikmati pembebasan PPh,
sehingga nir PHK dan atau daya beli mereka mengalami peningkatan?
Bagaimana pula cara mengontrol perilaku perusahaan yang acap berbuat
nakal? Terlihat kebijakan ini mengandungi beberapa lubang kelemahan.

Pertama, pemerintah menetapkan hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja
yang layak menerima fasilitas pembebasan PPh bagi karyawan. Kriteria
yang digunakan Pemerintah, misalnya, catatan pembayaran perusahaan yang
bersangkutan harus baik, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan
mampu mendorong kenaikan ekspor. Dus artinya, yang akan mendapatkan
suntikan stimulus fiskal hanyalah perusahaan-perusahaan besar saja.
Sementara sektor usaha mikro, yang secara kuantitas maupun kapasitas
jauh lebih dominan, sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan stimulus
fiskal dimaksud.

Kedua, di lapangan, bagaimana pula cara mengontrol jika di satu sisi
perusahaan itu mendapatkan fasilitas pembebasan fiskal, tapi di sisi
lain upah karyawan tetap dikenakan PPh? Ketika hal ini penulis tanyakan
kepada salah seorang teman yang berposisi sebagai Kepala Kantor
Penyuluhan Pajak, ia menukas, " Ya, kalau itu harus disurvei dahulu. Dan
kalau terjadi semacam itu, si karyawan bisa mengajukan sengketa
perpajakan", katanya. Wah, kalau semacam ini jalan ceritanya tentu amat
merepotkan si karyawan. Apalagi kalau si karyawan tidak terinformasi
bahwa institusi perusahaannya mendapatkan fasilitas stimulus fiskal dari
Pemerintah. Sebab, umumnya perusahaan lebih banyak menerapkan gerakan
tutup mulut kepada karyawannya.

Ketiga, meminjam analisis seorang pengamat perpajakan, insentif ini akan
efektif menambah pendapatan pekerja jika perusahaan itu menerapkan gross
methode (metode kotor) dalam pembayaran pajak karyawannya. Namun,
sebaliknya, insentif ini tidak akan efektif jika perusahaan yang
bersangkutan menerapkan metode gross up, yaitu berupa metode pajak
ditanggung perusahaan (tunjangan pajak dari perusahaan).

Keempat, jika insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli
masyarakat, rasanya juga akan sulit tercapai. Persoalannya, insentif ini
hanya akan dinikmati oleh pekerja yang sudah mempunyai pendapatan di
atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yakni di atas 15,8 juta per
tahun. Nah, masalahnya, kelompok pekerja di sektor industri padat karya,
justru tidak mempunyai pendapatan yang masuk kategori PTKP! Artinya,
niat Pemerintah agar insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarat
menjadi tidak signifikan (tidak tercapai).

Jadi, pada dasarnya kebijakan stimulus fiskal berupa pembebasan PPh
karyawan tidak serta merta akan membahagiakan karyawan, baik pada
konteks nir PHK, maupun peningkatan income mereka. Alih-alih malah
perusahaan yang mendapatkan limpahan keuntungan, terutama bagi
perusahaan yang menerapkan metode gross up tadi. Pemerintah sepertinya
juga tidak mempunyai instrumen untuk mengontrol berapa prosentase/jumlah
perusahaan yang menerapkan metode gross methode dengan yang menerapkan
gross up. Selain itu, kecil potensi bagi karyawan -apalagi karyawan
rendahan, untuk mempunyai keberanian mengajukan sengketa perpajakan
melawan perusahaannya. Minimnya informasi dan wawasan karyawan juga akan
menjadi pemicu ketidakberanian itu, selain tentu, tekanan psikologis
dari perusahaan yang bersangkutan yang berbuntut pada ancaman PHK itu
sendiri.

Secara makro ekonomi, sangat boleh jadi bahwa terobosan ini tidak akan
berjalan efektif, kalau instrumen pembebasan ini tidak diiringi dengan
kebijakan sinergis yang lainnya. Misalnya, belanja pemerintah terkait
dengan berbagai proyek seharusnya diperbesar dan dipercepat
penggelontorannya, agar lebih cepat terserap oleh sektor swasta. Selain
itu, pada tataran kebijakan moneter, seharusnya Pemerintah melakukan
intervensi pasar secara serius agar nilai rupiah tidak semakin
terkoreksi di mata dolar Amerika. Sebab, pengaruhnya jauh lebih terasa
bagi pengusaha, jika nilai rupiah terus terombang-ambing. Sekalipun
disuntik dengan stimulus pembebasan PPh bagi karyawan setinggi langit,
tetapi kalau nilai rupiahnya terus gonjang-gonjing, ya sami mawon.
Perusahaan akan semaput, dan fenomena PHK menjadi tak terhindarkan. Daya
beli masyarakat pun tidak akan mengalami peningkatan, yang ada malah
tergerusnya kemampuan membayar masyarakat, karena tingginya inflasi dan
kenaikan berbagai harga komoditas bahan pokok.

Fasilitas stimulus pajak berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi
karyawan pada akhirnya hanyalah angin surga belaka, alias janji kosong.


»» read more

Penghapusan NPWP dan Penggabungan dengan Suami

0 komentar

Question :

Kebetulan saya juga lagi ada trouble untuk NPWP. Teman saya seorang istri dan suaminya sudah punya NPWP, tapi karena istri bekerja maka dikantor tempat dia bekerja meminta NPWP dirinya. Kalo gak salah, kalo mau disamain nomornya dengan suami punya maka 3 digit akhir adalah 001 tapi itupun harus ada kartu NPWP-nya.

Jadinya kantornya memproses NPWP istri dengan melampirkan KK, KTP istri, NPWP suami dengan maksud untuk diberikan NPWP dengan digit akhir 001. Tapi setelah 1 bulan kemudian kartu NPWP telah jadi, kog nomornya beda banget.

Si istri gak mau karena harus buat SPT masing-masing. Jadi, pihak kantor istri buat surat ke KPP yang dia proses awal (KPP untuk kantor) untuk serahin NPWP nya dan mau dibuatkan NPWP baru dengan 3 digit 001 dari NPWP suaminya. Tetapi KPP tersebu bilang kalo mau hapus NPWP harus ke KPP Kalibata..
 

Yang mau saya tanya :
1. Memangnya kalo mau hapus NPWP harus ditujukan ke KPP Kalibata?
2. Lama gak prosesnya ?
3. Bagaiman proses pembuatan NPWP dengan 3 digit 001 dari NPWP suami? apa ada form khusus ?

 

Answer  :

1. Penghapusan NPWP dilakukan di KPP tempat terdaftar, jika terdaftar di KPP Kalibata, maka harus di ajukan ke KPP Kalibata. Penghapusan NPWP dapat menggunakan form pendaftaran hanya saja pd belakang lampiran II di tickmart pada kolom pencabutan NPWP disertai lampiran Kartu NPWP, SKT, dan surat pernyataan mengenai alasan NPWP Dicabut dan jangan lupa ditandatangani.

 

Untuk penghapusan NPWP efeknya akan terkena pemeriksaan pajak baik pribadi maupun badan. Bila sudah diperiksa maka baru NPWP tersebut bisa dicabut.

 

Untuk referensi penghapusan NPWP bisa dilihat di Peraturan Menteri Keuangan, 20/PMK.03/2008

 

2. Penghapusan NPWP memerlukan waktu yang kurang lebih 6 bulan untuk OP, jadi sabar2 aja.

3. Mungkin untuk kasus pak herli pemohon NPWP harusnya mendaftar pada tempat KPP suami terdaftar dan disertai surat pernyataan ingin menggabungkan NPWP istri dengan suami. Form pendaftaran npwp biasa , perlu di lampirkan fc npwp suami & fc kartu keluarga.. Sebenernya si istri tidak harus membuat NPWP tp boleh, karena penghasilan istri digabung dengan suami kecuali ada perjanjian pisah harta penghapusan bisa dilakukan di KPP yg meliputi tmpt tinggalnya.

 

Penggunaan 001 dibelakang kurang tepat. 001 itu merupakan kode cabang. perusahaan yang mempunyai cabang di tempat lain kodenya dimulai 001. masa anda mau di samain, nanti dikira anda mempunyai istri di cabang ini, cabang itu he4.. minta kode 999 aja.

»» read more

Monday, July 6, 2009

PPn Diterbitkan Tahun Berikutnya

0 komentar

Question :
Kasusnya seperti ini, ada jasa yg dilakukan di tahun 2008, tetapi selesai di maret 2009. Dalam penawarannya kontraktor jasa sudah menetapkan penawaran dengan ditambah unsur PPN (Rp.200.000.000+ ditambah PPn Rp.10.000.000)

Tetapi pada saat audit tahun 2008, oleh auditor dibiayakan semua. Pada bulan juni 2009, kontraktor mengirimkan faktur pajak dgn SSP-nya sebesar > Rp.10.000.000 (dimana PPn dibayarkan di mei 2009).

Pertanyaanya:
1) Apakah secara perpajakan masih bisa dikreditkan pajak masukan tersebut
2) Bagaimana perlakuan akuntansinya

Answer :

1) Bisa aja dikreditkan
2) Buat jurnal penyesuaian

Sebagai tambahan postingan sebelumnya. Apabila memang terbukti FP tersebut telat diterbitkan (lebih dari 3 bulan dari waktu seharusnya sesuai dengan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 159/PJ./2006 maka tidak dapat dikreditkan) maka dapat dibiayakan sesuai dengan PP No. 138 Pasal 3 sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan.


»» read more

Penghapusan Account Payable

0 komentar

Question :

Perusahaan kami mempunyai credit note yang sudah beberapa tahun tidak pernah di klaim oleh pemiliknya. Kami bermaksud untuk melakukan penghapusan atas credit note tersebut dari posisi Account Payable di pembukuan kami. Bagaimana implikasi pajaknya ?

Answer :

Ide penghapusan hutang bukan berasal dari debitur (pihak yang mempunyai hutang) tapi harus dari kreditur (pihak yang mempunyai piutang). Untuk melakukan penghapusan hutang biasa-nya Auditor (KAP) mewajibkan debitur untuk melakukan konfirmasi AP kepada pihak kreditur. Sepanjang hasil konfirmasi menyatakan kreditur tidak mengakui sebagai piutang pihak debitur "boleh " menghapus hutang tersebut dan diakui sebagai penghasilan.

Biasanya pihak Auditor menetapkan beberapa syarat di antara-nya dalam surat konfirmasi AP yang dikirimkan ke pihak kreditur harus ditandatangai oleh otoritas tertinggi pihak kreditur yang menyatakan secara tegas bahwa piutang tersebut di hapuskan.

Implikasi secara pajak ? tentu-nya penghapusan hutang tersebut harus di akui sebagai pendapatan dan dilaporkan dalam SPT Tahunan. Demikian, semoga membantu.

»» read more

Sunday, July 5, 2009

Ekonomi Malaysia Menuju Resesi

0 komentar

Kuala Lumpur - Setelah Singapura, Thailand, kini giliran Malaysia yang mencatat pertumbuhan ekonomi minus. Negeri jiran yang sangat bergantung pada ekspor itu kini sedang menghadapi masa resesi.

Perekonomian Malaysia pada periode kuartal I-2009 mencatat minus hingga 6,2%. Negara ASEAN lain yang sebelumnya juga mencatat pertumbuhan ekonomi minus adalah Singapura minus 10,1% dan Thailand minus 7,1%.

Sementara Indonesia masih mencatat pertumbuhan ekonomi positif 4,4% karena lebih mengandalkan pada perekonomian domestik. Sehingga penurunan ekspor Indonesia masih bisa tertutupi oleh tumbuhnya perekonomian domestik.

Dengan pertumbuhan ekonomi minus 6,2%, maka Malaysia bisa disebut menghadapi resesi teknikal.

"Kita baru saja merampungkan kuartal II dan kita melihat sektor ekspor dan permintaan ekspor masih lemah dan lingkungan masih sangat menantang," ujar Gubernur Bank Sentral Malaysia Zeti Akhtar Aziz seperti dikutip dari AFP, Kamis (28/5/2009).

Ia mengatakan, keterpurukan ekonomi Malaysia kemungkinan masih akan berlanjut hingga kuartal II-2009. Dengan keterpurukan selama dua kuartal berturut-turut maka Malaysia bisa disebut mengalami resesi teknikal.

Zeti mengatakan, pemulihan ekonomi yang selama ini terganjal anjloknya ekspor dan sektor manufaktur akan menggapai tingkatan yang lebih baik pada semester II-2009.

"Pada kuartal ketiga, kita akan melihat perbaikan yang signifikan dan pada kuartal IV kita akan melihat tingkat kepercayaan yang lebih tinggi sehingga kita akan mencapai pertumbuhan yang positif," tambahnya.

Ekonomi Malaysia pada kuartal IV-2009 hanya tumbuh 0,1%, dan kondisi memburuk pada kuartal I-2009. Pemerintah Malaysia pada Maret lalu telah mengingatkan bahwa pada tahun 2009, perekonomian negara tersebut kemungkinan akan menyusut 1%.
(Nurul Qomariyah - detikFinance)

»» read more

Thailand Masuki Periode Resesi

0 komentar

Bangkok - Setelah Singapura, kini giliran Thailand yang mencatat pertumbuhan ekonomi negatif. Perekonomian negara gajah putih itu mencatat minus 7,1% selama kuartal I-2009 atau terburuk sejak krisis moneter Asia 1998 silam.

Perekonomian Thailand terpuruk akibat anjloknya ekspor dan impor. Ini adalah penurunan pertumbuhan PDB selama dua kuartal berturut-turut di Thailand. Pada kuartal IV-2008, perekonomian Thailand juga mengalami kontraksi hingga 4,3%.

"Pertumbuhan telah mengalami kontraksi selama dua kuartal berturut-turut sehingga dapat dikatakan Thailand kini berada pada periode resesi," ujar Sekjen National Economic and Social Development Board Thailand, Ampon Kittiampon seperti dikutip dari AFP, Senin (25/5/2009).

National Economic and Social Development Board Thailand juga merevisi target pertumbuhan ekonomi 2009 menjadi antara minus 2,5 hingga 3,5 persen dari proyeksi sebelumnya perekonomian tumbuh 0% hingga minus 1%.

Ampon mengatakan, penurunan pertumbuhan ekonomi yang semakin dalam jika dibandingkan kuartal IV-2008 dikarenakan terus berlanjutnya krisis ekonomni global yang berdampak pada aktivitas ekspor barang dan jasa yang sangat vital bagi perekonomian Thailand.

Namun menurut Ampon, perekonomian Thailand diharapkan bisa pulih mulai kuartal III-2009 karena membaiknya situasi perekonomian global dan adanya paket stimulus ekonomi. Ia mengingatkan, jika paket stimulus tahap II tidak dimulai pada September, maka negara tersebut bisa menghadapi kontraksi ekonomi sebesar 3,5%.

Negara-negara ASEAN memang termasuk salah satu korban krisis ekonomi global, terutama yang aktivitas perekonomiannya tergantung pada ekonomi dunia seperti Thailand, Filipina dan Singapura. Sementara untuk Indonesia, kendati menghadapi penurunan ekspor, namun masih tertolong oleh aktivitas perekonomian domestik.

Indonesia pada kuartal I-2009 masih mencatat pertumbuhan ekonomi 4,4% selama kuartal I-2009. Indonesia dan Vietnam menjadi dua negara yang masih mampu mencatat pertumbuhan ekonomi positif selama kuartal I-2009. Sebelumnya Singapura juga telah mengumumkan pertumbuhan ekonomi minus 10,1% akibat imbas krisis global.
(Nurul Qomariyah - detikFinance)

»» read more

Ekonomi Singapura Minus 10,1%

0 komentar

Singapura - Jika Indonesia masih mencatat pertumbuhan ekonomi 4,4% pada kuartal I-2009, Singapura justru masih mengalami kontraksi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi negara kecil itu masih mencatat minus 10,1%.


Sebagai negara yang sangat tergantung pada ekspor, Singapura kini menjadi salah satu negara yang paling menderita akibat krisis global. Berbeda halnya dengan Indonesia yang meski ekspor turun, namun perekonomian domestiknya masih tumbuh pesat.


Dalam catatan Badan Pusat Statistik, hanya dua negara di ASEAN yang masih mencatat pertumbuhan ekonomi positif yakni Indonesia dan Vietnam.


Jika dibandingkan kuartal IV-2008, perekonomian Singapura tercatat turun hingga 14,6%. Singapura juga belum melihat tanda-tanda yang jelas pada pemulihan ekonomi secara cepat kedepannya.


Pelemahan ekonomi Singapura sebenarnya telah berlangsung sejak tahun lalu, namun negara kecil itu masih mampu mempertahankan pertumbuhan positif 1,1%. Sebagai perbandingan, perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi 6,1% di tahun 2008.


Singapura memang sangat tergantung pada pasar negara-negara berkembang, terutama untuk produk-produk unggulannya seperti microchips, farmasi dan rig minyak.


Meski demikian, Departemen Perdagangan Singapura masih mempertahankan proyeksi ekonomi 2009 akan mengalami kontraksi antara 9-6 persen. Itu artinya Singapura akan menghadapi resesi terburuk semenjak kemerdekaannya 44 tahun silam.


"Alasan kami mengeluarkan proyeksi antara minus 6-9 persen untuk PDB karena kami betul-betul tidak tahu," ujar Ravi Menon, wakil Menteri Perdagangan Singapura seperti dikutip dari AFP, Kamis (21/5/2009).


"Apa yang sedikit kita yakini adalah bahwa kita kemungkinan sudah melihat dasar (krisis). amun kami tidak tahu apakah kita akan tetap bertahan di dasar itu dalam waktu yang sedikit lebih lama ataukah kita akan memulai rebound," tambahnya.


Sektor manufaktur yang menjadi kunci perekonomian Singapura mengalami kontraksi 26,6%, sektor jasa kontraksi 10,3%. Namun Singapura masih memiliki proyeksi yang optimistis untuk tahun 2009.

»» read more

Saturday, March 7, 2009

Unintended

0 komentar

You could be my unintended
Choice to live my life extended
You could be the one Ill always love
You could be the one who listens to my deepest inquisitions
You could be the one Ill always love

Ill be there as soon as I can
But Im busy mending broken pieces of the life I had before

First there was the one who challenged
All my dreams and all my balance
She could never be as good as you

You could be my unintended
Choice to live my life extended
You should be the one Ill always love

Ill be there as soon as I can
But Im busy mending broken pieces of the life I had before

Ill be there as soon as I can
But Im busy mending broken pieces of the life I had before

Before you

»» read more